Cara Angkasa Pura I Terapkan Social Distancing di Bandara-Bandara – Seperti yang telah kita ketahui bahwa Corona Virus Disease (COVID-19) telah masuk ke Indonesia. Dan hingga saat artikel ini dimuat per 18 Maret 2020 positif corona melonjak jadi 227. Ada penambahan sebanyak 55 kasus positif corona dari 17 Maret 2020 sampai 18 Maret 2020.
Bukan hanya menjadi tugas pemerintah dalam menangani kasus yang sudah mendunia ini. Tapi juga menjadi PR kita bersama dalam melawan Corona Virus Disease (COVID-19). Salah satu hal yang bisa kita lakukan untuk membantu pemerintah saat ini adalah melakukan social distancing.
PT Angkasa Pura I (Persero) Terapkan Social Distancing di Bandara-Bandara
Begitu pun yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura I (Persero) yang merupakan salah satu BUMN pengelola bandara di Indonesia. Mengelola 15 bandara dengan 5 anak perusahaan seperti PT Angkasa Pura Logistik, PT Angkasa Pura Properti, PT Angkasa Pura Suport, PT Angkasa Pura Hotel, dan PT Angkasa Pura Retail. menerapkan social distancing di area pelayanan publik di bandara-bandara.
Adapun konsep social distancing yang diterapkan PT Angkasa Pura I (Persero) per 18 Maret 2020 yaitu upaya pengaturan jarak minimal satu meter antar orang di area pelayanan publik dengan menempelkan stiker panduan jarak.
Program ini dilakukan Angkasa Pura I sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui pidatonya terkait penanganan penyebaran dan dampak Virus Corona (Covid-19) di Istana Presiden di Bogor pada Minggu 15 Maret 2020, pada Surat Edaran Menteri BUMN terkait penanggulangan penyebaran Covid-19, dan Surat Edaran Direktur Utama Nomor: ED. 15 /KP.10.43.2020/DU tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero).
“Upaya ini merupakan upaya lanjutan Angkasa Pura I dalam menerapkan konsep social distancing di area pelayanan publik untuk meminimalisir potensi penularan Virus Covid di area publik,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.
Adapun penempelan stiker panduan jarak satu meter dilakukan di area:
1. Pemeriksaan saat masuk ke area check in,
2. Setiap security check point,
3. Antrean masuk ke dalam lift,
4. Pemeriksaan boarding pass,
5. Antrean di fixbridge dan garbarata,
6. Antrean pengambilan bagasi,
7. Antrean taksi.
Selain itu, pada setiap lift diberi label stiker maksimal kapasitas dengan posisi hadap penumpang lift. Jarak duduk antar orang di area boarding lounge juga diatur dengan posisi kursi hadap satu arah dan setiap orang duduk tidak bersebelahan, melainkan satu kursi dikosongkan. Hal ini dilakukan dengan pemberian label stiker petunjuk atau panduan seperti gambar di bawah ini.
“Kami himbau penumpang dan calon penumpang bandara agar dapat disiplin mengikuti imbauan ini agar dapat meminimalisir potensi penularan Virus Corona dan menjaga kenyamanan publik di tengah kondisi pandemi seperti ini,” tambah Faik Fahmi.
Perlunya Social Distancing untuk Kebaikan Bersama
Readers, yuk kita bantu pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona dengan melakukan social distancing juga. Jaga jarak, jangan ngumpul, dan jangan keluar rumah dulu untuk sementara waktu sampai keadaan dunia membaik.
Artikel Lainnya : Apa Itu Social Distancing?
Kalau pun memang perlu banget keluar rumah untuk urusan genting, usahakan tetap jaga diri dan mematuhi peraturan pemerintah untuk menjaga jarak dengan orang lain. Bukankah yang pemerintah himbau demi kebaikan bersama? Kapan lagi kita bisa ikut serta membantu pemerintah dalam kondisi pandemik seperti ini. Stay safe, stay healthy.